Timpora Kudus Perkuat Kolaborasi Pengawasan Orang Asing dan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian
Kudus, 19 Mei 2026 — Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi pada hari ini dengan tema “Penguatan Kolaborasi Timpora Kudus dalam Pengawasan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing”. Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antarinstansi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Kudus.
Rapat koordinasi dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, serta instansi terkait yang tergabung dalam Timpora Kabupaten Kudus. Dalam forum tersebut, peserta membahas penguatan koordinasi, pertukaran informasi, serta langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian. Diskusi yang berlangsung juga menyoroti pentingnya respons cepat dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi dinamika mobilitas warga negara asing di daerah.

Pada sesi koordinasi, masing-masing instansi anggota Timpora turut menyampaikan informasi dan perkembangan terkait keberadaan maupun aktivitas warga negara asing yang berada di wilayah Kabupaten Kudus sesuai dengan data dan kewenangan masing-masing. Pertukaran informasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung pemetaan potensi risiko, identifikasi dini terhadap indikasi pelanggaran, serta penyusunan langkah pengawasan yang lebih tepat sasaran dan terintegrasi.
Selain menjadi wadah evaluasi dan penguatan koordinasi, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman bersama mengenai peran masing-masing anggota Timpora dalam mendukung pengawasan orang asing yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi faktor utama dalam mendukung terciptanya sistem pengawasan yang komprehensif.

Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) yang disampaikan oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Markus Lenggo Rindingpadang. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman anggota Timpora terkait pemanfaatan data dan teknologi informasi keimigrasian dalam mendukung pengawasan orang asing secara lebih efektif dan terintegrasi.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa Layanan Data Keimigrasian menjadi instrumen penting untuk memperkuat proses pertukaran informasi antarlembaga sehingga dapat mendukung langkah pengawasan yang lebih cepat, akurat, dan berbasis data. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi, Ari Widodo, menegaskan bahwa penguatan kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas pengawasan orang asing di daerah.
“Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing memerlukan kerja sama yang kuat antaranggota Timpora. Dengan dukungan pertukaran informasi serta pemanfaatan teknologi melalui layanan data keimigrasian, pengawasan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terintegrasi,” ujar Ari Widodo.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi yang berkesinambungan antaranggota Timpora diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah.
Melalui rapat koordinasi dan sosialisasi layanan data keimigrasian tersebut, Timpora Kabupaten Kudus diharapkan semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah meningkatnya mobilitas warga negara asing di Kabupaten Kudus. Penguatan kolaborasi yang terus dibangun menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan orang asing yang adaptif terhadap perkembangan situasi dan tantangan di lapangan.
#DirjenImigrasi
#ImigrasiUntukRakyat













