Terima Kunjungan Direktorat Kepatuhan Internal, Imigrasi Semarang Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menerima kunjungan Tim Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka pelaksanaan Sinkronisasi Data Kinerja Keimigrasian dan Sosialisasi Manajemen Risiko Tahun 2026 pada Senin (6/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang tersebut dipandu langsung oleh Kepala Kantor Ari Widodo bersama para pejabat struktural. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi melalui penyelarasan data kinerja serta peningkatan pemahaman mengenai penerapan manajemen risiko di lingkungan kerja.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Kantor Ari Widodo menyambut langsung tim dari Direktorat Kepatuhan Internal dan mengajak seluruh jajaran untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana evaluasi sekaligus penyempurnaan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Melalui diskusi, pemaparan materi, serta sinkronisasi data, diharapkan seluruh unit kerja memiliki pemahaman yang sama mengenai pengelolaan kinerja yang akurat, akuntabel, dan selaras dengan prinsip-prinsip manajemen risiko guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Tim Direktorat Kepatuhan Internal yang melaksanakan kegiatan berdasarkan surat tugas tersebut terdiri atas Edu Andarius Aria selaku Koordinator Fungsi Data Kinerja, Raden Dyka Lakshana Putra selaku Ketua Tim Manajemen Risiko, Anang Mardiyanto selaku Analis Keimigrasian Ahli Muda, Muhammad Mas Rifqi Nurfauzan selaku Analis Keimigrasian Ahli Muda, serta Ghifari Akmaludin Baidowi selaku Analis Keimigrasian Ahli Pertama. Kehadiran tim tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan sinkronisasi data kinerja sekaligus memberikan sosialisasi terkait implementasi manajemen risiko di satuan kerja wilayah Jawa Tengah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang semakin memahami pentingnya pengelolaan data kinerja yang valid, penerapan manajemen risiko secara berkelanjutan, serta penguatan budaya integritas dalam pelaksanaan tugas. Hasil sinkronisasi dan sosialisasi ini diharapkan menjadi landasan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas organisasi, serta terwujudnya tata kelola keimigrasian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.



