Sinergi untuk PMI, Imigrasi Semarang Terima Audiensi BP3MI Jateng

Dalam rangka meningkatkan sinergi antara Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah dengan Imigrasi, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi terkait penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang. Rombongan BP3MI Jawa Tengah yang hadir dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Ariani, S.H., didampingi Beny Arie Setyawan, S.E. selaku Kasubbag Tata Usaha, Jajag Cesar Handoko, S.M. selaku Ketua Tim Humas, serta Prima Ammaray Baroo, Amd.Kom. selaku Staf Humas.

Kedatangan rombongan BP3MI Jawa Tengah disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo. Pertemuan ini menjadi wadah untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung upaya pelindungan PMI sejak tahap pra-penempatan. Melalui sinergi yang kuat, diharapkan proses penempatan PMI dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus meminimalisasi potensi terjadinya penempatan nonprosedural yang dapat merugikan para pekerja migran Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, kedua instansi membahas berbagai isu strategis terkait mekanisme pertukaran informasi, pengawasan dokumen perjalanan, serta langkah-langkah pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan PMI secara ilegal. Diskusi yang berlangsung secara konstruktif ini juga menegaskan pentingnya peran masing-masing instansi dalam memastikan tata kelola penempatan PMI yang aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan koordinasi ini, BP3MI Jawa Tengah dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dan komunikasi dalam memberikan pelindungan terbaik bagi PMI. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian terkait PMI, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Provinsi Jawa Tengah.