Perkuat Sinergi Pengawasan, TIMPORA Kota Semarang Gelar Rapat Koordinasi di Hotel Aruss

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Semarang melaksanakan rapat koordinasi pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Hotel Aruss Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi yang tergabung dalam TIMPORA, antara lain Pemerintah Kota Semarang, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang. Forum ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Semarang.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang diwakili oleh pejabat dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang menyampaikan paparan terkait perkembangan data orang asing di wilayah Kota Semarang. Dalam pemaparannya dijelaskan tentang tren pergerakan orang asing, potensi pelanggaran keimigrasian, serta upaya pencegahan yang telah dilakukan melalui kegiatan pemantauan dan operasi lapangan bersama instansi terkait.

Peserta rapat turut berdiskusi mengenai tantangan pengawasan orang asing di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, investasi, dan pariwisata. Dari hasil diskusi, disepakati pentingnya peningkatan koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan operasi gabungan secara berkala untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, menegaskan komitmen Imigrasi Semarang dalam memperkuat sinergi pengawasan. “Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, tetapi merupakan kerja bersama seluruh unsur terkait. Melalui koordinasi yang baik, pertukaran informasi yang cepat, dan langkah penegakan hukum yang terukur, kita memastikan bahwa keberadaan orang asing di Kota Semarang tetap memberikan dampak positif dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan TIMPORA Kota Semarang semakin solid dan responsif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya iklim yang aman bagi warga negara asing yang berada di Indonesia secara sah. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya pengawasan orang asing dan menegakkan hukum keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara.