Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Tim PORA Kabupaten Semarang Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian
Kabupaten Semarang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Semarang yang dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian pada Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Wujil, Kabupaten Semarang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam melaksanakan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Semarang. Rapat koordinasi diikuti oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait yang tergabung dalam Tim PORA Kabupaten Semarang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, dalam arahannya menegaskan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan aktif seluruh anggota Tim PORA.
“Pengawasan orang asing tidak dapat dilaksanakan oleh Imigrasi secara sendiri. Diperlukan sinergi, komunikasi, dan pertukaran informasi yang cepat antarinstansi agar setiap potensi permasalahan dapat dideteksi dan ditangani secara tepat,” ujar Haryono Agus Setiawan.
Ia juga berharap rapat koordinasi tersebut dapat menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, serta meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, menyampaikan bahwa koordinasi antaranggota Tim PORA merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap komunikasi dan kolaborasi antarinstansi semakin kuat. Setiap informasi mengenai keberadaan maupun kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Semarang harus dapat dikoordinasikan dengan baik sehingga langkah pengawasan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur,” ungkap Ari Widodo.
Selain rapat koordinasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada instansi terkait mengenai pemanfaatan data keimigrasian untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan publik, pengawasan, dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi tersebut, para peserta memperoleh informasi mengenai mekanisme pengajuan layanan data keimigrasian, ruang lingkup data yang dapat dimanfaatkan, serta pentingnya koordinasi dan perlindungan data dalam proses pertukaran informasi antarinstansi.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga melakukan pembahasan dan pertukaran informasi mengenai pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Semarang. Masing-masing instansi didorong untuk meningkatkan koordinasi serta menyampaikan informasi apabila ditemukan aktivitas orang asing yang dinilai tidak sesuai dengan izin tinggal maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat koordinasi Tim PORA Kabupaten Semarang dan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian berjalan dengan lancar. Kegiatan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi pengawasan, meningkatkan pertukaran informasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan data keimigrasian guna mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi.



