Kantor Imigrasi Semarang, Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas Secara Daring

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang mengikuti Apel Bersama Bulan Juli Tahun 2026 Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dari berbagai wilayah di Indonesia sebagai bentuk penguatan koordinasi, disiplin, dan komitmen dalam pelaksanaan tugas.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Sekretaris Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia, Novita Ilmaris, menyampaikan amanat bahwa seluruh jajaran kini telah memasuki caturwulan III tahun 2026. Momentum tersebut menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja yang telah dilaksanakan sekaligus mempercepat pelaksanaan program kerja agar seluruh target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal hingga akhir tahun.

Dalam amanatnya, Novita Ilmaris juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam setiap aspek pelayanan publik. Seluruh aparatur diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, adil, transparan, serta menghormati hak setiap masyarakat sebagai wujud implementasi nilai-nilai HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menutup amanatnya, Pembina Apel mengimbau seluruh satuan kerja agar mulai mempersiapkan berbagai kegiatan untuk menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan datang. Melalui semangat kebersamaan, diharapkan seluruh insan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan terus memperkuat sinergi, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.