Kanimsus Semarang Gelar Pemusnahan Arsip Fisik Substantif untuk Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan Data

Pada Jumat, 21 November 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian bertempat di Aula Punakawan. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan tata kelola kearsipan sesuai ketentuan perundang-undangan. Arsip yang dimusnahkan adalah sebanyak 20.270 berkas yang terdiri dari Permohonan Surat Perjalanan Republik Indonesia, Izin Tinggal Kunjungan, Izin tinggal terbatas, dan Exit Permit Only.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, dan Perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah. Sebelum dimusnahkan, arsip-arsip tersebut telah melalui proses identifikasi, penyortiran, serta verifikasi. Langkah ini menjadi penting guna mencegah adanya kesalahan dalam pemusnahan dokumen yang masih diperlukan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Semarang menegaskan bahwa tata kelola ini bukan hanya soal pemusnahan berkas, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga ketertiban,kerapian, dan kenyamanan dalam bekerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap terus meningkat kualitas pelayanannya. Dengan kegiatan pemusnahan arsip ini merupakan wujud komitmen pengolahan arsip di Kantor Imigrasi Semarang khususnya dapat berjalan dengan baik.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Perwakilan Biro Umum, Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan dan Perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah. Kegiatan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan profesional. Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses administrasi.




