Internalisasi Regulasi dan Peningkatan Kompetensi Pegawai, Imigrasi Semarang Gelar FGD di Kabupaten Semarang
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Internalisasi Peraturan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ketenagakerjaan, Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Service Excellent” pada Kamis hingga Jumat, 18–19 Juni 2026, di Kabupaten Semarang. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, yang dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan pemahaman lintas sektor guna mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

FGD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai imigrasi terhadap peraturan perundang-undangan terkait administrasi kependudukan dan ketenagakerjaan, memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam mekanisme penerbitan paspor, serta meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai instansi yang memiliki keterkaitan erat dengan tugas keimigrasian. Materi administrasi kependudukan disampaikan oleh Bapak Tajudinor dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang. Selanjutnya, Ibu Sheylla Aprisca Windiyani dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang memberikan pemaparan mengenai ketentuan dan dinamika ketenagakerjaan. Sementara itu, materi pencegahan TPPO disampaikan oleh Bapak Iptu Budi Hartono selaku Panit Subdit 3/PPO Ditresppappo Polda Jawa Tengah.

Selain penguatan regulasi, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pelayanan prima (service excellent) yang disampaikan oleh Bapak Taufik Parlyn Sumbayak selaku Operation Service & E-Channel Department Head BRI Region 10 Semarang. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya pelayanan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan keimigrasian.
Pelaksanaan FGD ini sejalan dengan semangat “Imigrasi Untuk Rakyat” yang menjadi komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan memperkuat kompetensi pegawai, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi TPPO, serta mengedepankan pelayanan prima, diharapkan seluruh jajaran Imigrasi dapat terus memberikan pelayanan yang semakin humanis, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.













