Dekatkan Layanan Paspor, Imigrasi Semarang Hadirkan SI SEMAR PALING PATEN di MPP Kota Salatiga

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang kembali menghadirkan layanan keimigrasian yang mudah dijangkau melalui kegiatan Pelayanan Paspor di Luar Kantor Imigrasi bertajuk SI SEMAR PALING PATEN. Kegiatan ini dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Selasa, 6 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang tentang Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Paspor di Luar Kantor Imigrasi di MPP Kota Salatiga.

Program SI SEMAR PALING PATEN menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dalam mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat, khususnya warga Kota Salatiga dan sekitarnya. Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang untuk mendapatkan pelayanan tertentu, sehingga akses layanan keimigrasian menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Dalam kegiatan tersebut, layanan yang diberikan meliputi penerimaan permohonan paspor baru, permohonan paspor penggantian, pengambilan berkas paspor, serta layanan informasi dan konsultasi keimigrasian. Dari kuota sebanyak 30 pemohon yang disediakan, seluruhnya terisi dengan jumlah masyarakat yang hadir sebanyak 30 pemohon. Adapun rincian layanan terdiri atas 20 permohonan paspor baru, 9 permohonan paspor penggantian, 1 layanan informasi dan konsultasi keimigrasian, serta 24 pengambilan berkas paspor.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Putu Agus Eka Putra, menyampaikan bahwa kegiatan SI SEMAR PALING PATEN merupakan wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa layanan jemput bola seperti ini perlu terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan disosialisasikan lebih luas guna memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian yang prima bagi masyarakat.