Penyebaran Informasi Strategi Pengawasan Berlapis Imigrasi Semarang dalam Membendung TPPO dan PMI Non-Prosedural

Semarang, 05 Agustus 2025, dalam episode terbaru yang mempertemukan Tale Trias Info dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Bapak Ari Widodo, dibahas secara mendalam berbagai langkah strategis dan ketat yang diambil pihak imigrasi dalam mengawal pintu gerbang negara. Beliau mengungkapkan alasan di balik tingginya angka penolakan permohonan paspor di wilayah kerjanya. Langkah tegas ini diambil bukan untuk membatasi hak warga negara, melainkan sebagai bentuk pelindungan dini dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta membendung keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural. Pengawasan ketat ini tidak berhenti di meja pelayanan saja, melainkan berlanjut hingga pemeriksaan pada jalur keberangkatan di Bandara.

Mewajibkan kewaspadaan tinggi di seluruh daerah operasionalnya, Kantor Imigrasi Semarang menaungi lima wilayah kerja yang terdiri dari tiga kabupaten (Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak) serta dua kota (Kota Semarang dan Kota Salatiga). Untuk menekan potensi PMI Non-Prosedural langsung dari akarnya, Imigrasi Semarang mengusung pendekatan humanis dan edukatif melalui pembentukan 10 Desa Binaan Keimigrasian. Program ini tidak hanya berfokus pada pemberian bimbingan keimigrasian, tetapi juga memberdayakan ekonomi masyarakat setempat. Melalui penyaluran bantuan berupa bibit, benih, dan alat-alat pertanian, masyarakat didorong untuk mengolah potensi daerah sendiri agar dapat sejahtera tanpa harus bekerja ke luar negeri.

Di tengah ketatnya proses pengawasan dan verifikasi berkas, Bapak Ari Widodo menegaskan komitmen pelayanan publik yang transparan bagi masyarakat. Beliau memastikan bahwa para pemohon tidak akan kekurangan kuota paspor. Kantor Imigrasi Semarang secara konsisten membuka kuota permohonan sebanyak-banyaknya melalui aplikasi M-Paspor untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan akses bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan resmi.

Diakhir perbincangan pada Rabu, 05 Agustus 2026 tersebut, ditegaskan kembali bahwa integrasi antara pengawasan ketat, pemberdayaan berbasis komunitas, dan kemudahan layanan adalah kunci utama keimigrasian. Melalui Tale Trias Info, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menunjukkan komitmen penuh untuk terus hadir melindungi warga negara sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal di seluruh wilayah administratifnya.

Hasil Survey SPKP dan SPAK bulan Juli 2026

Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi Anda!

Hasil survei kepuasan bulan Juli menunjukkan bahwa kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Masukan Anda adalah bahan bakar semangat kami untuk terus berbenah dan melayani lebih baik.

Yuk, terus dukung kami dengan memberikan penilaian jujur dan membangun setiap kali berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus
TPI Semarang!

Apel Sore, Kanim Semarang Tekankan Kesiapan Penilaian Ombudsman dan Sambut HUT ke-81 RI

Semarang, 31 Juli 2026 – Kantor Imigrasi Semarang melaksanakan apel sore pada Jumat (31/7) yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Kurnia Sadewa. Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh pegawai menjelang pelaksanaan berbagai agenda strategis.

Dalam amanatnya, Kurnia Sadewa mengingatkan setiap unit kerja agar segera mempersiapkan dan melengkapi data dukung yang dibutuhkan dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarbagian agar seluruh dokumen dan eviden yang diperlukan dapat dipenuhi secara optimal.

Selain itu, beliau juga mengajak seluruh jajaran untuk mulai melakukan berbagai persiapan dalam menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Persiapan yang matang diharapkan dapat mendukung terselenggaranya rangkaian kegiatan dengan baik serta menumbuhkan semangat nasionalisme di lingkungan Kantor Imigrasi Semarang.

Menutup arahannya, Kurnia Sadewa mengingatkan seluruh pegawai untuk membiasakan mematikan perangkat elektronik yang tidak digunakan sebelum meninggalkan kantor. Hal tersebut merupakan bentuk kedisiplinan sekaligus upaya menjaga keamanan lingkungan kerja dan mendukung efisiensi penggunaan energi.

Melalui apel sore ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Imigrasi Semarang dapat terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima, meningkatkan kesiapan menghadapi penilaian Ombudsman, serta memperkuat budaya kerja yang disiplin, aman, dan bertanggung jawab.

Kantor Imigrasi Kerinci Laksanakan Studi Tiru Jaringan dan Konsultasi Kesisteman di Kantor Imigrasi Semarang

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menerima kunjungan studi tiru dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pengelolaan jaringan serta konsultasi kesisteman, khususnya dalam mendukung rencana pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci melakukan peninjauan secara langsung terhadap tata ruang jaringan dan infrastruktur teknologi informasi yang diterapkan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang. Selain itu, dilakukan pula diskusi teknis mengenai perencanaan jaringan, penempatan perangkat pendukung, pengelolaan ruang server, hingga penerapan sistem yang mendukung pelayanan keimigrasian secara optimal.

Melalui kegiatan studi tiru ini, para jajaran Kanimsus Semarang khususnya jajaran di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, membagikan berbagai pengalaman serta praktik yang telah diterapkan dalam membangun dan mengelola infrastruktur jaringan yang efektif, aman, dan andal. Pertukaran informasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dalam menyusun konsep jaringan dan sistem teknologi informasi yang sesuai dengan kebutuhan operasional di gedung baru yang akan dibangun.

Kegiatan studi tiru ini menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antar satuan kerja keimigrasian dalam mendukung penguatan tata kelola teknologi informasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui berbagi pengalaman dan praktik terbaik, diharapkan kualitas infrastruktur teknologi informasi pada setiap satuan kerja dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung penyelenggaraan layanan keimigrasian yang semakin modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

Si Semar Paling Paten Hadir Demang Ngantor Deso, Layanan Masyarakat Makin Dekat dengan Masyarakat

Demak – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang kembali menghadirkan layanan jemput bola Si Semar Paling Paten dalam kegiatan Demang Ngantor Deso yang diselenggarakan di Balai Desa Jragung, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Rabu (29/07/2026). Kegiatan berlangsung meriah dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh pelayanan paspor serta informasi keimigrasian secara langsung.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas, wawancara, pengambilan data biometrik, hingga pemberian informasi mengenai prosedur dan persyaratan keimigrasian. Sebanyak 16 permohonan paspor berhasil dilayani, terdiri atas 11 permohonan paspor baru dan 5 permohonan penggantian paspor. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena proses permohonan paspor dapat dilakukan lebih dekat tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Semarang.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Putu Agus Eka Putra, menyampaikan bahwa Si Semar Paling Paten merupakan wujud komitmen Imigrasi Semarang dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui layanan ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan paspor yang mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan. Kami juga mengapresiasi antusiasme masyarakat serta dukungan pemerintah daerah dan perangkat desa sehingga kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” ujarnya.

Melalui kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Demak, Kecamatan Karangawen, dan Pemerintah Desa Jragung, Kantor Imigrasi Semarang akan terus memperluas jangkauan pelayanan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Program Si Semar Paling Paten diharapkan mampu memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat kehadiran layanan keimigrasian di tengah masyarakat sebagai implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”

Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Tim PORA Kabupaten Semarang Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian

Kabupaten Semarang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Semarang yang dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian pada Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Wujil, Kabupaten Semarang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam melaksanakan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Semarang. Rapat koordinasi diikuti oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait yang tergabung dalam Tim PORA Kabupaten Semarang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, dalam arahannya menegaskan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan aktif seluruh anggota Tim PORA.

“Pengawasan orang asing tidak dapat dilaksanakan oleh Imigrasi secara sendiri. Diperlukan sinergi, komunikasi, dan pertukaran informasi yang cepat antarinstansi agar setiap potensi permasalahan dapat dideteksi dan ditangani secara tepat,” ujar Haryono Agus Setiawan.

Ia juga berharap rapat koordinasi tersebut dapat menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, serta meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, menyampaikan bahwa koordinasi antaranggota Tim PORA merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap komunikasi dan kolaborasi antarinstansi semakin kuat. Setiap informasi mengenai keberadaan maupun kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Semarang harus dapat dikoordinasikan dengan baik sehingga langkah pengawasan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur,” ungkap Ari Widodo.

Selain rapat koordinasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada instansi terkait mengenai pemanfaatan data keimigrasian untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan publik, pengawasan, dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi tersebut, para peserta memperoleh informasi mengenai mekanisme pengajuan layanan data keimigrasian, ruang lingkup data yang dapat dimanfaatkan, serta pentingnya koordinasi dan perlindungan data dalam proses pertukaran informasi antarinstansi.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga melakukan pembahasan dan pertukaran informasi mengenai pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Semarang. Masing-masing instansi didorong untuk meningkatkan koordinasi serta menyampaikan informasi apabila ditemukan aktivitas orang asing yang dinilai tidak sesuai dengan izin tinggal maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi Tim PORA Kabupaten Semarang dan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian berjalan dengan lancar. Kegiatan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi pengawasan, meningkatkan pertukaran informasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan data keimigrasian guna mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi.

PASPORIA di CFD Jalan Pahlawan, Wujudkan Pelayanan Keimigrasian yang Dekat dengan Masyarakat

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang kembali menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Minggu Ceria) pada Minggu, 19 Juli 2026, di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat melalui pelayanan yang mudah diakses di ruang publik, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor di akhir pekan.

Pada pelaksanaan PASPORIA kali ini, layanan paspor mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Tercatat sebanyak 21 pemohon memanfaatkan layanan untuk pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor. Kehadiran layanan di tengah kegiatan CFD memberikan alternatif bagi masyarakat untuk mengurus dokumen perjalanan tanpa harus mengganggu aktivitas pada hari kerja.

Selain layanan paspor, stan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang juga ramai dikunjungi masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi seputar keimigrasian. Berbagai pertanyaan terkait paspor, persyaratan permohonan, hingga layanan keimigrasian lainnya disampaikan oleh pengunjung CFD. Dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang turut menghadirkan layanan kolaboratif berupa pemeriksaan kesehatan gratis bersama Puskesmas Poncol yang dimanfaatkan oleh 80 orang, serta fasilitasi pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersama Dispendukcapil Kota Semarang yang diikuti oleh 9 orang masyarakat.

Melalui PASPORIA, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang tidak hanya menghadirkan pelayanan paspor, tetapi juga membangun sinergi lintas instansi untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Kehadiran layanan di tengah aktivitas CFD menjadi wujud komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan publik. Semangat “Imigrasi Untuk Rakyat” terus diwujudkan melalui pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kantor Imigrasi Semarang Gencarkan Penyebaran Informasi Eazy Paspor di Kabupaten Semarang

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melaksanakan kegiatan penyebaran informasi mengenai layanan Eazy Paspor pada 16–17 Juli 2026 di sejumlah lokasi di Kabupaten Semarang. Pada 16 Juli 2026, kegiatan dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang serta Sekolah Tinggi Teologi (STT) Kanaan Nusantara, Kecamatan Ungaran Barat. Kegiatan kemudian dilanjutkan pada 17 Juli 2026 di Kabah Tour, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Semarang berupaya memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai kemudahan layanan paspor kolektif yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai instansi maupun kelompok masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan informasi mengenai konsep, persyaratan, dan mekanisme pelaksanaan Eazy Paspor. Layanan ini merupakan inovasi pelayanan keimigrasian yang memungkinkan proses permohonan paspor dilakukan secara kolektif di lokasi pemohon, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi. Petugas Imigrasi Semarang menyampaikan penjelasan mengenai jenis layanan yang dapat diajukan melalui Eazy Paspor, tata cara pengajuan permohonan, serta manfaat layanan dalam mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan mudah dijangkau.

Melalui kegiatan penyebaran informasi ini, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menyampaikan materi secara langsung kepada masing-masing instansi dan mitra yang dikunjungi. Penyampaian informasi difokuskan pada pengenalan layanan Eazy Paspor sebagai solusi pelayanan paspor kolektif yang dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, perusahaan, maupun komunitas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat koordinasi dan membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka memperluas jangkauan layanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Semarang.

Melalui penyebaran informasi yang dilaksanakan secara langsung di berbagai instansi, lembaga pendidikan, dan pelaku usaha perjalanan atau tour agent, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperkenalkan layanan Eazy Paspor, tetapi juga membangun kemudahan akses informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian. Upaya tersebut merupakan perwujudan nyata semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yaitu menghadirkan layanan keimigrasian yang mudah diakses, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

Kunjungan Ditvisdokjal: Wujud Komitmen Meningkatkan Kualitas Keimigrasian

Semarang – Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi layanan Paspor Paperless di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang pada 15–18 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memastikan implementasi transformasi digital layanan keimigrasian berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Selama pelaksanaan kegiatan, tim Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan layanan paspor paperless, mulai dari proses permohonan, verifikasi dokumen, hingga mekanisme pelayanan kepada masyarakat. Monitoring juga dilakukan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan layanan dengan prosedur yang berlaku serta mengidentifikasi berbagai peluang peningkatan kualitas pelayanan di satuan kerja.

Selain melakukan evaluasi terhadap proses pelayanan, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan diskusi antara tim Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan dengan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang. Melalui kegiatan tersebut, berbagai masukan, pengalaman, dan kendala yang dihadapi dalam implementasi layanan paspor paperless dapat dihimpun sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan maupun sistem pelayanan di masa mendatang.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan implementasi layanan Paspor Paperless di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dapat terus berjalan secara optimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang modern, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Penyebaran Informasi Eazy Paspor Hadir di Kendal, Imigrasi Semarang Perluas Akses Layanan kepada Masyaraka

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melaksanakan kegiatan penyebaran informasi mengenai layanan Eazy Paspor di wilayah Kabupaten Kendal sebagai upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Pada 13 Juli 2026, penyebaran informasi dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal dan Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal, sedangkan pada 14 Juli 2026 kegiatan dilanjutkan di PT Arrahmah Muhammadiyah Kendal (Arrahmah Tour). Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang memberikan sosialisasi secara langsung mengenai kemudahan layanan Eazy Paspor, persyaratan permohonan paspor, serta prosedur pengajuan layanan secara kolektif kepada para peserta.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh penjelasan mengenai manfaat layanan Eazy Paspor yang memungkinkan proses permohonan paspor dilakukan secara kolektif di lokasi pemohon, sehingga lebih efektif dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung mengenai persyaratan dokumen perjalanan, mekanisme permohonan paspor, hingga berbagai informasi keimigrasian lainnya. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait layanan paspor bagi instansi, perguruan tinggi, maupun biro perjalanan.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Putu Agus Eka Putra, menyampaikan bahwa kegiatan penyebaran informasi ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keimigrasian. “Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan mudah dipahami mengenai layanan Eazy Paspor. Kami berharap semakin banyak instansi, perguruan tinggi, maupun mitra lainnya yang memanfaatkan layanan ini sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan paspor dengan lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujar Putu Agus Eka Putra.

 

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Semangat “Imigrasi untuk Rakyat” diwujudkan dengan menghadirkan layanan yang semakin dekat kepada masyarakat, memberikan informasi keimigrasian yang akurat, serta memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang profesional, cepat, dan berkualitas sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.