Apel Pegawai Kantor Imigrasi Semarang: Perkuat Disiplin, Efisiensi, dan Semangat Imigrasi untuk Rakyat

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melaksanakan kegiatan apel pegawai pada Jumat, 10 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai sarana memperkuat koordinasi, disiplin, serta komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Apel berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari pembinaan rutin untuk menjaga profesionalisme aparatur.

Bertindak selaku pembina apel, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kurnia Sadewa, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai atas dedikasi serta kerja sama yang telah ditunjukkan dalam menyelesaikan penyusunan data dukung Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Beliau menilai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh unsur organisasi yang mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam amanatnya, Kurnia Sadewa juga memberikan apresiasi atas kinerja seluruh pegawai yang terus menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, beliau mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab melalui langkah-langkah sederhana namun berdampak besar, salah satunya dengan memastikan seluruh peralatan elektronik dimatikan apabila tidak digunakan. Upaya tersebut tidak hanya mendukung efisiensi penggunaan energi dan penghematan anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari mitigasi risiko terhadap keamanan peralatan dan lingkungan kerja.

Melalui pelaksanaan apel ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin profesional, responsif, dan berintegritas. Semangat “Imigrasi untuk Rakyat” terus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan sinergi seluruh pegawai, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang optimis dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima serta mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Perkuat Tata Kelola Sarpras dan Pelayanan, Kanim Madiun, Jember, dan Lombok Timur Studi Tiru ke Kanimsus Semarang

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menerima kunjungan studi tiru dari Kantor Imigrasi Madiun, Kantor Imigrasi Jember, dan Kantor Imigrasi Lombok Timur. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana berbagi pengalaman dan pembelajaran terkait pengelolaan sarana prasarana, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola ruang server di lingkungan satuan kerja keimigrasian.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan dari ketiga kantor imigrasi berkesempatan melihat secara langsung sejumlah fasilitas pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang. Mulai dari alur pelayanan paspor, pengaturan ruang tunggu, fasilitas pendukung bagi pemohon, hingga pengelolaan sarana prasarana yang menunjang kenyamanan masyarakat dalam menerima layanan keimigrasian.

Selain meninjau area pelayanan, kegiatan studi tiru juga membahas pengelolaan ruang server sebagai salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran sistem pelayanan berbasis teknologi informasi. Pengelolaan ruang server yang tertib, aman, dan terpantau menjadi perhatian bersama karena berperan dalam menjaga stabilitas jaringan, penyimpanan data, serta keberlangsungan layanan keimigrasian secara optimal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa studi tiru ini menjadi ruang untuk saling bertukar pengalaman dan memperkuat kualitas tata kelola satuan kerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan Kantor Imigrasi Semarang, Madiun, Jember, dan Lombok Timur dapat terus meningkatkan kualitas sarana prasarana, pelayanan publik, serta dukungan teknologi informasi demi menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin baik bagi masyarakat.

Dekatkan Layanan Paspor, Imigrasi Semarang Hadirkan SI SEMAR PALING PATEN di MPP Kota Salatiga

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang kembali menghadirkan layanan keimigrasian yang mudah dijangkau melalui kegiatan Pelayanan Paspor di Luar Kantor Imigrasi bertajuk SI SEMAR PALING PATEN. Kegiatan ini dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Selasa, 6 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang tentang Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Paspor di Luar Kantor Imigrasi di MPP Kota Salatiga.

Program SI SEMAR PALING PATEN menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dalam mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat, khususnya warga Kota Salatiga dan sekitarnya. Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang untuk mendapatkan pelayanan tertentu, sehingga akses layanan keimigrasian menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Dalam kegiatan tersebut, layanan yang diberikan meliputi penerimaan permohonan paspor baru, permohonan paspor penggantian, pengambilan berkas paspor, serta layanan informasi dan konsultasi keimigrasian. Dari kuota sebanyak 30 pemohon yang disediakan, seluruhnya terisi dengan jumlah masyarakat yang hadir sebanyak 30 pemohon. Adapun rincian layanan terdiri atas 20 permohonan paspor baru, 9 permohonan paspor penggantian, 1 layanan informasi dan konsultasi keimigrasian, serta 24 pengambilan berkas paspor.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Putu Agus Eka Putra, menyampaikan bahwa kegiatan SI SEMAR PALING PATEN merupakan wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa layanan jemput bola seperti ini perlu terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan disosialisasikan lebih luas guna memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian yang prima bagi masyarakat.

Eazy Paspor Hadir di Kodam IV/Diponegoro Wujudkan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses melalui pelaksanaan Eazy Paspor di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro pada Senin (6/7/2026). Kegiatan ini merupakan implementasi Program Rencana Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus wujud nyata semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, dengan menghadirkan layanan paspor secara langsung kepada masyarakat melalui pendekatan jemput bola. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat mengurus dokumen perjalanan secara lebih praktis, efisien, dan tanpa harus datang ke kantor imigrasi.

Pada pelaksanaan Eazy Paspor tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melayani 28 permohonan paspor yang seluruhnya diajukan untuk keperluan ibadah umrah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 permohonan merupakan paspor baru dan 1 permohonan merupakan penggantian paspor. Seluruh dokumen yang diproses merupakan Paspor Biasa Elektronik laminasi, dengan pelayanan yang didukung oleh lima orang petugas. Seluruh proses, mulai dari pemeriksaan dokumen, pengambilan data biometrik, hingga tahapan administrasi, berlangsung tertib, cepat, dan sesuai dengan standar pelayanan keimigrasian.

Kegiatan berjalan dengan lancar berkat koordinasi yang baik antara jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dengan Kodam IV/Diponegoro. Kehadiran layanan Eazy Paspor tidak hanya memberikan kemudahan bagi para pemohon, tetapi juga menjadi bukti komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dalam menghadirkan pelayanan prima yang cepat, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Inovasi pelayanan jemput bola ini diharapkan mampu semakin mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Putu Agus Eka Putra, menyampaikan bahwa Eazy Paspor merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan yang terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. “Melalui program Eazy Paspor, kami ingin memastikan bahwa layanan keimigrasian dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat. Semangat Imigrasi untuk Rakyat kami wujudkan melalui pelayanan yang hadir lebih dekat, cepat, dan profesional. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan prima dengan mengedepankan kualitas, integritas, serta kenyamanan bagi setiap pemohon, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari setiap inovasi pelayanan yang kami hadirkan,” ujar Putu Agus Eka Putra.

Terima Kunjungan Direktorat Kepatuhan Internal, Imigrasi Semarang Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menerima kunjungan Tim Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka pelaksanaan Sinkronisasi Data Kinerja Keimigrasian dan Sosialisasi Manajemen Risiko Tahun 2026 pada Senin (6/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang tersebut dipandu langsung oleh Kepala Kantor Ari Widodo bersama para pejabat struktural. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi melalui penyelarasan data kinerja serta peningkatan pemahaman mengenai penerapan manajemen risiko di lingkungan kerja.

 

Dalam pelaksanaannya, Kepala Kantor Ari Widodo menyambut langsung tim dari Direktorat Kepatuhan Internal dan mengajak seluruh jajaran untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana evaluasi sekaligus penyempurnaan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Melalui diskusi, pemaparan materi, serta sinkronisasi data, diharapkan seluruh unit kerja memiliki pemahaman yang sama mengenai pengelolaan kinerja yang akurat, akuntabel, dan selaras dengan prinsip-prinsip manajemen risiko guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Tim Direktorat Kepatuhan Internal yang melaksanakan kegiatan berdasarkan surat tugas tersebut terdiri atas Edu Andarius Aria selaku Koordinator Fungsi Data Kinerja, Raden Dyka Lakshana Putra selaku Ketua Tim Manajemen Risiko, Anang Mardiyanto selaku Analis Keimigrasian Ahli Muda, Muhammad Mas Rifqi Nurfauzan selaku Analis Keimigrasian Ahli Muda, serta Ghifari Akmaludin Baidowi selaku Analis Keimigrasian Ahli Pertama. Kehadiran tim tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan sinkronisasi data kinerja sekaligus memberikan sosialisasi terkait implementasi manajemen risiko di satuan kerja wilayah Jawa Tengah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang semakin memahami pentingnya pengelolaan data kinerja yang valid, penerapan manajemen risiko secara berkelanjutan, serta penguatan budaya integritas dalam pelaksanaan tugas. Hasil sinkronisasi dan sosialisasi ini diharapkan menjadi landasan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas organisasi, serta terwujudnya tata kelola keimigrasian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

Akhir Pekan Lebih Produktif, PASPORIA Imigrasi Semarang Layani Masyarakat di CFD Kota Semarang

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang kembali menghadirkan inovasi pelayanan keimigrasian melalui kegiatan PASPORIA (Paspor Minggu Ceria) yang diselenggarakan di kawasan Car Free Day (CFD) Kota Semarang pada Minggu, 5 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dengan memanfaatkan ruang publik yang ramai dikunjungi warga pada akhir pekan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi pada hari kerja.

Pada pelaksanaan PASPORIA kali ini, sebanyak 5 orang pemohon memanfaatkan layanan untuk melakukan permohonan paspor baru. Seluruh proses pelayanan berlangsung dengan tertib, cepat, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Kehadiran layanan di tengah aktivitas CFD mendapat sambutan positif dari masyarakat karena memberikan kemudahan akses sekaligus menghemat waktu dalam mengurus dokumen perjalanan.

Selain memberikan pelayanan keimigrasian, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan dokumen perjalanan, persyaratan pembuatan paspor, serta penggunaan paspor secara bijak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi keimigrasian sekaligus memperkuat kedekatan antara instansi pemerintah dengan masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan PASPORIA, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang turut menghadirkan layanan kolaboratif berupa cek kesehatan gratis yang dimanfaatkan oleh 30 orang serta fasilitasi pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi 10 orang masyarakat. Kehadiran berbagai layanan tersebut menjadi wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dalam memberikan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan bermanfaat. Semangat “Imigrasi Untuk Rakyat” terus diwujudkan melalui pelayanan yang inovatif, humanis, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui Apel Sore, Imigrasi Semarang Tekankan Kesiapan Layanan dan Keamanan Lingkungan Kerja

Apel sore pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dilaksanakan pada Jumat, 03 Juli 2026, sebagai penutup rangkaian kegiatan kerja selama sepekan. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai ini berlangsung dengan tertib di halaman kantor. Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Markus Lenggo Rindingpadang, menyampaikan sejumlah arahan penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus persiapan menghadapi agenda pelayanan pada akhir pekan.

Dalam amanatnya, Markus Lenggo Rindingpadang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dedikasi, kerja sama, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama satu pekan terakhir. Ia mengucapkan terima kasih atas komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ia berharap semangat kerja yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada pekan-pekan berikutnya.

Selain itu, pembina apel juga mengingatkan kepada seluruh petugas yang akan melaksanakan pelayanan Pasporia pada kegiatan Car Free Day (CFD) agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Seluruh petugas diminta memastikan kesiapan administrasi, perlengkapan pelayanan, serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga kegiatan dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan pengalaman pelayanan yang prima bagi para pemohon paspor.

Menutup amanatnya, pembina apel mengimbau seluruh pegawai untuk memastikan keamanan lingkungan kerja sebelum meninggalkan kantor dalam rangka libur akhir pekan. Ia mengingatkan agar seluruh peralatan elektronik yang tidak digunakan, seperti komputer, monitor, printer, dan perangkat lainnya, dipastikan telah dimatikan dan dicabut dari sumber listrik guna mencegah potensi gangguan kelistrikan serta menjaga keamanan aset kantor.

Hasil Survey SPKP dan SPAK bulan Juni

Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi Anda!

Hasil survei kepuasan bulan Juni menunjukkan bahwa kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Masukan Anda adalah bahan bakar semangat kami untuk terus berbenah dan melayani lebih baik.

Yuk, terus dukung kami dengan memberikan penilaian jujur dan membangun setiap kali berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus
TPI Semarang!

Imigrasi Semarang Deportasi WNA Asal Afghanistan Akibat Penyalahgunaan Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan berinisial MEM pada Sabtu, 27 Juni 2026. Proses pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian terhadap orang asing yang tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pendeportasian dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengawasan keimigrasian, MEM menggunakan izin tinggal yang dimilikinya tidak sesuai dengan tujuan pemberian izin tersebut. Atas pelanggaran tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh rangkaian proses pendeportasian dilaksanakan sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku, mulai dari pengamanan, pemeriksaan dokumen perjalanan, hingga proses keberangkatan menuju negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pelaksanaan deportasi berlangsung dengan tertib, aman, dan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak dasar yang bersangkutan selama proses berlangsung.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya. Penegakan hukum keimigrasian melalui tindakan deportasi merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta memastikan setiap Warga Negara Asing mematuhi ketentuan izin tinggal selama berada di wilayah Indonesia.

#DirjenImigrasi

#ImigrasiUntukRakyat

Perkuat Desa Binaan, PIMPASA Imigrasi Semarang Perdayakan Masyarakat dan Pengawasan Keiimigrasian di Kadirejo

Komitmen menghadirkan “Imigrasi untuk Rakyat” terus diwujudkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melalui program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Pada Selasa, 30 Juni 2026, tim PIMPASA melaksanakan kunjungan ke Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, sebagai bagian dari upaya memperkuat kemitraan dengan desa binaan. Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama perangkat desa di Balai Desa Kadirejo sebelum dilanjutkan dengan peninjauan sekaligus pemasangan paranet pada kolam budidaya lele. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu menjaga kondisi kolam agar tidak terpapar panas matahari secara berlebihan sekaligus meminimalkan masuknya sampah yang dapat mengganggu pertumbuhan ikan.

Selain mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat, kunjungan PIMPASA juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat komunikasi dengan pemerintah desa terkait isu-isu keimigrasian. Dalam diskusi yang berlangsung, petugas menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi keberadaan orang asing yang melanggar ketentuan, serta mengajak seluruh unsur desa untuk bersama-sama mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Pemerintah desa juga diimbau agar segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan melalui kanal pelaporan “BARATA SI SEMAR”, sehingga setiap informasi dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Haryono Susilo, menegaskan bahwa program PIMPASA tidak hanya berfokus pada fungsi pengawasan keimigrasian, tetapi juga menjadi wadah untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat desa. “Melalui PIMPASA, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Imigrasi bukan hanya sebagai institusi yang menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun desa. Kolaborasi dengan pemerintah desa menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan orang asing sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO dan TPPM. Semangat Imigrasi untuk Rakyat kami wujudkan dengan hadir langsung, mendengar kebutuhan masyarakat, dan memberikan manfaat yang nyata,” ungkap Haryono Susilo.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Pemerintah Desa Kadirejo dan diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang semakin erat antara desa binaan dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang. Ke depan, sinergi yang telah terbangun diharapkan mampu mendukung keberhasilan program pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian yang melibatkan peran aktif pemerintah desa dan masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan wilayah.