Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Semarang Gelar Rakor Timpora di Kudus
Semarang, NAWACITApost.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kudus. Kegiatan disenggarakan di Hotel @Hom dengan diikuti oleh seluruh instansi/stakeholder anggota Timpora Kabupaten Kudus.
Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua Panitia, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Aski Bomantara. Rapat Timpora ini bertemakan “Urgensi Pengawasan Orang Asing di Masa Endemi”. Hal ini menjadi penting guna melakukan pengawasan dan pencegahan adanya pelanggaran oleh WNA, karena adanya peningkatan lalu lintas orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia.
Dalam sambutannya, Kakanim Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menyampaikan urgensi Timpora diperlukan untuk menjalankan fungsi Pengawasan Orang Asing. Beliau berharap agar sinergitas pengawasan orang asing yang berada di Kabupaten Kudus dapat berjalan dengan sangat baik.
“Harapan saya, Koordinasi yang telah terbangun dengan sangat baik dapat bersama-sama kita pertahankan.” ujar Guntur.
Agenda rapat inti berlangsung dengan skema diskusi interaktif sehingga berjalan efektif, terutama untuk bertukar informasi terkait pengawasan orang asing.
Sebagai informasi, WNA yang bertempat tinggal di Kabupaten Kudus mayoritas merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA), pelajar, dan perkawinan campur.