IZIN TINGGAL TERBATAS (ITAS) ON LINE SEDERHANAKAN PELAYANAN BAGI ORANG ASING

Semarang 22/09/2016 Kantor imigrasi Kelas I Semarang melaksanakan Sosialisasi Visa dan Izin Tinggal bagi Orang Asing di kota Semarang. Sosialisasi di buka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Bapak Drs. Kuncoro Himawan M,Si mewakili Walikota Semarang. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Lembaga Imigrasi mempunyai peran dan tanggung jawab yang besar terhadap citra Bangsa dan Negara karena untuk awal pertama kalinya orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia pati akan bertemu petugas Imigrasi baru keudian di tindaklanjuti dengan pengawasan serta pemberian izin tinggal orang asing tersebut. Dengan pemanfaatan teknologi diharapkan Instansi Imigrasi harus bisa berinovasi dlam memberikan kemudahan pelayanan baik kepada Orang Asing atau Warga Negara Indonesia.

Bertemakan  Izin Tinggal Terbatas (ITAS) On Line acara Sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Bagi Orang Asing Kota Semarang dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai stake holder. Acara Sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Bagi Orang Asing Kota Semarang menghadirkan narasumber dari Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian DITJEN Imigrasi  Ibu Nur Hidayati dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah

Sistem aplikasi pemberian ITAS secara Online merupakan langkah guna meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian terhadap orang asing yang hendak mendapatkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia melalui penyederhanaan persyaratan maupun pemangkasan birokrasi. Jika sebelumnya orang asing pada saat mengajukan permohonan ITAS di Kantor Imigrasi dilakukan secara manual, dengan sistem ini dilaksanakan secara elektronik. Dengan aplikasi pemberian ITAS secara Online, orang asing tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi untuk mengisi formulir permohonan, melampirkan persyaratan dan melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) karena semua langkah tersebut telah dilaksanakan pada saat permohonan Visa Tinggal Terbatas. Orang asing hanya diwajibkan untuk datang ke Kantor Imigrasi satu kali saja untuk melakukan wawancara beserta pengambilan data biometrik berupa Foto dan sidik jari. Orang asing akan mencetak sendiri KITAS-nya secara Online (melalui surat elektronik).

visit-kota-smg-67 visit-kota-smg-3 visit-kota-smg-28  visit-kota-smg-15 visit-kota-smg-14 visit-kota-smg-80

 

MARI BERSAMA AWASI KEBERADAAN DAN KEGIATAN ORANG ASING DI KABUPATEN KUDUS

Kudus 14/09/2016 Bertempat di hotel @Home Kabupaten Kudus. Kantor Imigrasi Kelas I Semarang gelar Sosialisasi Pengawasan Orang Asing dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Kabupaten Kudus. “Mari bersama awasi keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Kabupaten Kudus, jika ada orang asing yang mencurigakan laporkan saja melalui APOA pasti akan ditindaklanjuti petugas Imigrasi Kelas I Semarang tegas Adi Roja Ibrahim,MM sebagai narasumber di kegiatan sosialisasi tersebut.

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Orang Asing dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Kabupaten Kudus dihadiri 100 orang yang terdiri dari: Sekda Kabupaten Kudus,DPRD Kabupaten Kudus ,Polsek wilayah Kabupaten Kudus, Camat Wilayah Kabupaten Kudus, Lurah Wilayah Kabupaten Kudus, Hotel,Perusahaan,Universitas, Sekolah, Pers, Pondok Pesantren, TIMPORA Kabupaten Kudus. Sebagai Narasumber ke dua diampu oleh Bapak Okky Setyawan Amd.Im SH Kepala Sub Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Semarang.

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Orang Asing dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Kabupaten Kudus didasari berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan Berlakunya PERPRES No 21 Tahun 2016 Tentang Bebas Visa Kunjungan terhadap 169 Negara.

kudus-39kudus-44kudus-49kudus-55kudus-64

“ADA ORANG ASING YANG NEKO-NEKO LAPORKAN LEWAT APOA (APLIKASI PELAPORAN ORANG ASING)

Salatiga 06/09/2016 Bertempat di hotel grand Wahid Kota Salatiga. Kantor Imigrasi Kelas I Semarang gelas Sosialisasi Pengawasan Orang Asing dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Kota Salatiga. “jika ada orang asing yang mencurigakan laporkan saja melalui APOA pasti akan ditindaklanjuti petugas Imigrasi Kelas I Semarang tegas Adi Rojs Ibrahim MM sebagai narasumber di kegiatas sosialisasi tersebut.

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Orang Asing dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Kota Salatiga dihadiri 100 orang yang terdiri dari: Sekda Kota Salatiga,DPRD Kota Salatiga ,Polsek wilayah Kota Salatiga, Camat Wilayah Kota Salatiga, Lurah Wilayah Kota Salatiga, Hotel,Perusahaan,Universitas, Sekolah, Pers, Pondok Pesantren, TIMPORA Kota Salatiga. Sebagai Narasumber ke dua diampu oleh Bapak Agus Prsetyo, Sip Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Orang Asing dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Kota Salatiga didasari berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan Berlakunya PERPRES No 21 Tahun 2016 Tentang Bebas Visa Kunjungan terhadap 169 Negara.

img_1024img_1035img_1040img_1101