Imigrasi Telusuri Penipuan Pembuatan Paspor

SEMARANG – Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, menindaklanjuti laporan belasan pemohon paspor yang diduga menjadi korban penipuan. Adapun modus penipuan yakni, korban mendapat nomor antrean tanpa harus mendaftar lebih dahulu di aplikasi M-Paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, Kamis (7/9) mengatakan, pelaku penipuan itu menggunakan modus memasang nomor telepon di penunjuk kantor imigrasi aplikasi Google Maps.

“Nomor pelaku itu disebar melalui kolom tanya jawab di Google Maps,” kata Guntur di Semarang, Jawa Tengah, seperti dikutip dari Antara.

Dari keterangan para korban, lanjut Guntur, para pelaku penipuan menjanjikan bisa mengurus pendaftaran pembuatan paspor, namun harus membayar dahulu biaya di muka.

Guntur menguraikan, biaya yang harus dibayar para korban itu sesuai dengan biaya resmi dari kantor imigrasi, yakni antara Rp350 ribu hingga Rp1 juta.

Dia mencontohkan, beberapa korban penipuan mengaku, telah transfer Rp650 ribu per orang untuk pembuatan e-Paspor.

Guntur menyebutkan munculnya berbagai modus penipuan pembuatan paspor itu diduga akibat permintaan yang cukup besar namun ada keterbatasan jumlah kuota tiap harinya.

Dia menyilakan masyarakat yang akan membuat paspor untuk mendaftar dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Tujuannya, guna memperoleh nomor pendaftaran.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan jalur percepatan dengan biaya sebesar sejuta rupiah untuk tiap permohonan paspor.

WASPADA! Penipu Pakai Google Maps Imigrasi Semarang untuk Pembuatan Paspor

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Penipuan berkedok pengurusan nomor pembuatan paspor terjadi di Kota Semarang.

Pelaku nekat mencantumkan nomor kontaknya di google maps Imigrasi Semarang.

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan belasan orang telah tertipu dan mengadu ke kantor Imigrasi Semarang.

Penipu melakukan aksinya dengan mencantumkan nomor kontak whatsappnya di kolom pertanyaan google maps Imigrasi Semarang.

“Pelaku menjanjikan nomor antrean pengurusan paspor dengan mekanisme pembayaran di awal melalui transfer bank. Pembayaran ke rekening atas nama pajak dan penerimaan negara,” jelasnya kepada tribunjateng.com, Minggu (10/9/2023).

Menurutnya, secara resmi pendaftaran paspor dilakukan melalui M-Paspor dan Si Semar Layak. Pada aplikasi itu pemohon dapat memilih tanggal jadwal pengurusan. Pembayaran dilakukan dengan kode billing hanya dilakukan melalui aplikasi.

“Pada aplikasi itu otomatis sesuai dengan nama pemohon. Jadi tagihan resmi, otomatis dengan nama dan nominal yang tertera di aplikasi,” tutur Guntur Sahat Hamonangan.

Terkait penipuan itu, kata dia, penipu menarik biaya pengurusan ke korbannya sesuai dengan pembuatan paspor yakni mulai Rp 350 ribu dan Rp 1 juga untuk percepatan.

Adanya modus penipuan itu diduga tingginya minat pembuatan e-paspor, sementara kuota terbatas.

Terlebih di Jateng hanya 3 kantor imigrasi yang melayani pembuatan paspor  yakni Semarang, Pemalang, dan Solo.

“Pemohon sebenarnya tidak perlu khawatir karena kami akan menyediakan kuota apabila sudah habis. Sehingga tidak perlu pakai cara instan lewat oknum. Ikuti saja sesuai prosedur, kalau tidak keburu kan bisa  lewat percepatan paspor sehari jadi,” tuturnya.

Ia menuturkan Imigrasi Semarang hanya memiliki satu kontak resmi yakni 08112785588.

Dia memastikan selain kontak itu adalah penipu.

Waspada Modus Baru Penipuan Pengurusan Paspor di Semarang, Banyak yang Kena

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG-Penipuan berkedok pengurusan nomor pembuatan paspor terjadi di kota Semarang.

Pelaku nekat mencantumkan nomor kontaknya di google maps Imigrasi Semarang.

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Semarang, Guntur Sahat Hamonangan  mengatakan belasan orang telah tertipu dan mengadu ke kantor Imigrasi Semarang. Penipu melakukan aksinya dengan mencantumkan nomor kontak whatsappnya di kolom pertanyaan google maps Imigrasi Semarang.

“Pelaku menjanjikan nomor antrean pengurusan paspor dengan mekanisme pembayaran di awal melalui transfer bank. Pembayaran ke rekening atas nama pajak dan penerimaan negara,” jelasnya kepada tribunjateng.com, Minggu (10/9/2023).

Menurutnya, secara resmi pendaftaran paspor dilakukan melalui M-Paspor dan Si Semar Layak. Pada aplikasi itu pemohon dapat memilih tanggal jadwal pengurusan. Pembayaran dilakukan dengan kode billing hanya dilakukan melalui aplikasi.

“Pada aplikasi itu otomatis sesuai dengan nama pemohon. Jadi tagihan resmi, otomatis dengan nama dan nominal yang tertera di aplikasi,” tuturnya.

Terkait penipuan itu, kata dia, penipu menarik biaya pengurusan ke korbannya sesuai dengan pembuatan paspor yakni mulai Rp 350 ribu dan Rp 1 juta untuk percepatan. Adanya modus penipuan itu diduga tingginya minat pembuatan e-paspor, sementara  kuota terbatas.

Terlebih di Jateng hanya 3 kantor imigrasi yang melayani pembuatan paspor  yakni Semarang, Pemalang, dan Solo.

“Pemohon sebenarnya tidak perlu khawatir karena kami akan menyediakan kuota apabila sudah habis. Sehingga tidak perlu pakai cara instan lewat oknum. Ikuti saja sesuai prosedur, kalau tidak keburu kan bisa  lewat percepatan paspor sehari jadi,” tuturnya.

Ia menuturkan Imigrasi Semarang hanya memiliki satu kontak resmi yakni 08112785588. Dia memastikan selain kontak itu adalah penipu.

Penipuan Pembuatan Paspor di Semarang Merebak, Sekeluarga Kadung Bayar Jutaan

Semarang, IDN Times – Aksi penipuan pembuatan paspor tengah marak terjadi di Kota Semarang. Pihak Kantor Imigrasi Semarang menyatakan telah menemukan belasan orang menjadi korban penipuan dengan iming-iming mendapatkan penerbitan paspor dengan layanan cepat.

Informasi yang diperoleh dari imigrasi menyebutkan maraknya penipuan dengan modus pembuatan paspor terjadi sejak Januari sampai Agustus 2023 kemarin.

1. Jangan percaya calo

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengaku sebenarnya telah mewanti-wanti kepada para pemohon paspor agar jangan percaya dengan bujuk rayu para calo.

Masyarakat disarankan langsung bisa menggunakan layanan permohonan paspor yang saban hari diberikan di kantornya di Jalan Siliwangi Krapyak, Semarang.

“Sudah jauh-jauh hari saya sampaikan, jangan percaya calo. Karena para pemohon bisa dengan mudah dan cepat memproses penerbitan paspor jika datang langsung ke loket kami,” kata Guntur, Kamis (6/9/2023).

2. Pelaku penipuan minta korban transfer uang ke rekening BJB

Sementara dari laporan yang diterima pihak imigrasi, terdapat belasan orang yang menjadi korban penipuan karena tergiur bujukan dari pelaku yang mengaku bisa membantu pembuatan paspor lebih cepat.

Pelaku penipuan berusaha mengarahkan para korbannya untuk mentransfer sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya resmi. Para korban kemudian mengirimkan uang melalui rekening Bank Jabar (BJB) dengan nominal yang bervariasi.

“Kemungkinan mereka (korban) gak sabar menunggu kuota paspor. Tapi ada dugaan korban juga kurang informasi. Padahal segala jenis sumber informasi layanan paspor sering kita posting di medsos, kita kan juga buka call center setiap hari,” tambah Kasi Humas, Imigrasi Semarang, Sri Wulansari.

3. Satu keluarga tertipu jutaan rupiah

Ia bilang korban penipuan penerbitan paspor rata-rata berasal dari Semarang dan Kudus. Bahkan, ada satu keluarga yang terlanjur mengirimkan uang ke pelaku senilai Rp2,6 juta supaya bisa mengakses layanan e-paspor. “Korbannya kebanyakan Semarang dan Kudus. Salah satunya ada yang ambil e-paspor. Ada yang sudah transfer Rp2,6 juta. Mereka itu satu keluarga,” urainya.

4. Imigrasi Semarang rutin buka call center

Meski begitu, menurutnya hasil penyelidikan sementara petugasnya belum bisa membongkar aksi penipuan tersebut. Untuk pelakunya juga belum bisa dilacak. “Pelakunya sampai sekarang belum kedetek siapa dan dari mana dia asalnya. Karena saat ditelusuri, kontak teleponnya sudah tidak aktif. Maka kami selalu sampaikan ke pemohon, jangan transfer apapun, kode biling hanya bisa dilakukan saat transaksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pihak imigrasi terus mengoptimalkan penerbitan paspor bagi pemohon. Dalam sehari kuota penerbitan paspor sebanyak 125 lembar. Untuk program percepatan paspor, imigrasi memberi kuota 20 orang bagi pemohon dari berbagai kalangan dan usia.

Ia mengimbau supaya para pemohon rutin mengecek media sosial untuk mengupdate informasi layanan paspor. Jika kurang paham, pemohon bisa menghubungi call center.

Pemohon Paspor di Semarang Lapor Imigrasi jadi Korban Penipuan

Semarang: Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, menindaklanjuti laporan belasan pemohon paspor yang diduga menjadi korban penipuan dengan modus mendapat nomor antrean tanpa harus mendaftar lebih dahulu di aplikasi M-Paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan mengatakan pelaku penipuan itu menggunakan modus memasang nomor telepon di penunjuk kantor imigrasi aplikasi Google Maps.

“Nomor pelaku itu disebar melalui kolom tanya jawab di Google Maps,” kata Guntur di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 7 September 2023.

Dari keterangan para korban, dia menjelaskan para pelaku penipuan menjanjikan bisa mengurus pendaftaran pembuatan paspor, namun harus membayar dahulu biaya di muka.

Menurut Guntur, biaya yang harus dibayar para korban itu sesuai dengan biaya resmi dari kantor imigrasi, yakni antara Rp350 ribu hingga Rp1 juta. Dia mencontohkan adanya laporan dari salah satu pihak yang sudah membayar Rp650 ribu per orang untuk pembuatan e-Paspor.

Guntur menyebut munculnya berbagai modus penipuan pembuatan paspor itu diduga akibat permintaan yang cukup besar namun ada keterbatasan jumlah kuota tiap harinya.

Dia mempersilakan masyarakat yang akan membuat paspor untuk mendaftar dahulu melalui aplikasi M-Paspor guna memperoleh nomor pendaftaran. Masyarakat juga bisa memanfaatkan jalur percepatan dengan biaya sebesar Rp1 juta untuk tiap permohonan paspor.

Jadi Korban Penipuan, Belasan Pemohon Paspor Lapor ke Imigrasi Semarang

Solopos.com, SEMARANG — Belasan pemohon paspor menjadi korban penipuan dengan modus mendapat nomor antrean tanpa harus mendaftar terlebih dahulu di aplikasi M-Paspor.

Mereka melaporkan aksi penipuan itu ke Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah. Munculnya berbagai modus penipuan pembuatan paspor itu diduga akibat permintaan yang cukup besar namun ada keterbatasan jumlah kuota tiap harinya.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan pelaku penipuan itu menggunakan modus memasang nomor telepon di penunjuk kantor imigrasi aplikasi Google Maps.

“Nomor pelaku itu disebar melalui kolom tanya jawab di Google Maps,” kata Guntur seperti dikutip dari Antara, Kamis (7/9/2023).

Dari keterangan para korban, lanjut Guntur, pelaku penipuan menjanjikan bisa mengurus pendaftaran pembuatan paspor, namun harus membayar dahulu biaya di muka.

Menurut Guntur, biaya yang harus dibayar para korban itu sesuai dengan biaya resmi dari kantor imigrasi, yakni antara Rp350.000 hingga Rp1 juta. Dia mencontohkan adanya laporan dari salah satu pihak yang sudah membayar Rp650.000 per orang untuk pembuatan e-Paspor.

Dia mempersilakan masyarakat yang akan membuat paspor untuk mendaftar dahulu melalui aplikasi M-Paspor guna memperoleh nomor pendaftaran. Masyarakat juga bisa memanfaatkan jalur percepatan dengan biaya senilai Rp1 juta untuk tiap permohonan paspor.

 

Kakanim Semarang Hadiri Rakor Implementasi Perjanjian Kerjasama Dirjen Imigrasi di Bali

NAWACITApost.com – 14 September 2023. Bertempat di Renaissance Bali Nusa Dua Resort, Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Kerjasama Keimigrasian, Heru Tjondro serta Kepala UPT Imigrasi di wilayah kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Ada 5 narasumber dalam rakor kali ini yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, dan Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham.

Dalam sambutannya, Direktur Kerjasama Keimigrasian menyampaikan BNPT dan Densus 88 Anti Teror dipilih karena berkaitan dengan mekanisme dan penanganan terduga teroris atau orang yang terpapar paham radikalisme dalam kaitannya dengan permohonan paspor, perlintasan, dan hasil dari pengawasan keimigrasian.

“Narasumber dari BP2MI sengaja kami hadirkan untuk memberikan pengetahuan guna mencegah maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan implementasi Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani,” jelas Heru Tjondro.

Beliau melanjutkan bahwa Direktur Konsuler akan memaparkan masalah notifikasi konsuler yang erat kaitannya dengan kunjungan atau permintaan data dari perwakilan asing yang langsung ke UPT tanpa melalui Kementerian Luar Negeri.

“Kami bekerja sama dengan Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham ingin mensosialisasikan bagaimana mekanisme penataan dan pembentukan kerjasama di lingkungan Kemenkumham baik di tingkat pusat maupun daerah sehingga tercipta keseragaman tata laksana kerjasama di Kemenkumham,” tutur Direktur Kerjasama Keimigrasian.

Dengan adanya 5 narasumber yang sangat berkompeten tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan para peserta untuk bertanya dan menggali pengalaman serta menambah ilmu pengetahuan dan kedepannya pengetahuan tersebut dapat diimplementasikan di Unit Kerja masing-masing.

Kakanim Semarang Hadiri Rakor Antisipasi TPPO Bareng Densus 88, BNPT, dan BP2MI

BALI, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menghadiri rapat koordinasi Implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga di Renaissance Bali Nusa Dua Resort, Kamis (14/09/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Kerjasama Keimigrasian, Heru Tjondro serta Kepala UPT Imigrasi di wilayah kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Ada lima narasumber dalam rakor kali ini yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, dan Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham.

Dalam sambutannya, Direktur Kerjasama Keimigrasian Heru Tjondro menyampaikan, BNPT dan Densus 88 Anti Teror dipilih karena berkaitan dengan mekanisme dan penanganan terduga teroris atau orang yang terpapar paham radikalisme dalam kaitannya dengan permohonan paspor, perlintasan, dan hasil dari pengawasan keimigrasian.

“Narasumber dari BP2MI sengaja kami hadirkan untuk memberikan pengetahuan guna mencegah maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan implementasi Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani,” jelas Heru Tjondro.

Heru melanjutkan bahwa Direktur Konsuler akan memaparkan masalah notifikasi konsuler yang erat kaitannya dengan kunjungan atau permintaan data dari perwakilan asing yang langsung ke UPT tanpa melalui Kementerian Luar Negeri.

“Kami bekerja sama dengan Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham ingin mensosialisasikan bagaimana mekanisme penataan dan pembentukan kerjasama di lingkungan Kemenkumham baik di tingkat pusat maupun daerah sehingga tercipta keseragaman tata laksana kerjasama di Kemenkumham,” tutur mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat ini.

Dengan hadirnya narasumber yang sangat berkompeten tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan para peserta untuk bertanya dan menggali pengalaman serta menambah ilmu pengetahuan dan kedepannya pengetahuan tersebut dapat diimplementasikan di Unit Kerja masing-masing. (hum/cak)

Kepala Kantor Imigrasi Semarang Hadiri Rapat Koordinasi Implementasi Perjanjian Kerja Sama Dirjen Imigrasi di Bali

SUARA SEMARANG – Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga. Acara ini berlangsung di Renaissance Bali Nusa Dua Resort.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Kerjasama Keimigrasian, Heru Tjondro serta Kepala UPT Imigrasi di wilayah kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Ada 5 narasumber dalam rakor kali ini yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, dan Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham.

Dalam sambutannya, Direktur Kerjasama Keimigrasian menyampaikan BNPT dan Densus 88 Anti Teror dipilih karena berkaitan dengan mekanisme dan penanganan terduga teroris atau orang yang terpapar paham radikalisme dalam kaitannya dengan permohonan paspor, perlintasan, dan hasil dari pengawasan keimigrasian.

“Narasumber dari BP2MI sengaja kami hadirkan untuk memberikan pengetahuan guna mencegah maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan implementasi Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani,” jelas Heru Tjondro.

Beliau melanjutkan bahwa Direktur Konsuler akan memaparkan masalah notifikasi konsuler yang erat kaitannya dengan kunjungan atau permintaan data dari perwakilan asing yang langsung ke UPT tanpa melalui Kementerian Luar Negeri.

“Kami bekerja sama dengan Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham ingin mensosialisasikan bagaimana mekanisme penataan dan pembentukan kerjasama di lingkungan Kemenkumham baik di tingkat pusat maupun daerah sehingga tercipta keseragaman tata laksana kerjasama di Kemenkumham,” tutur Direktur Kerjasama Keimigrasian.

Dengan adanya 5 narasumber yang sangat berkompeten tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan para peserta untuk bertanya dan menggali pengalaman serta menambah ilmu pengetahuan dan kedepannya pengetahuan tersebut dapat diimplementasikan di Unit Kerja masing-masing.

Kakanim Semarang Hadiri Rakor Implementasi Perjanjian Kerjasama Dirjen Imigrasi di Bali

KONTENJATENG.COM – Bertempat di Renaissance Bali Nusa Dua Resort, Kepala Kantor Imigrasi SemarangGuntur Sahat Hamonangan menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Kerjasama Keimigrasian, Heru Tjondro serta Kepala UPT Imigrasi di wilayah kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Ada 5 narasumber dalam rakor kali ini yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, dan Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham.

Dalam sambutannya, Direktur Kerjasama Keimigrasian menyampaikan BNPT dan Densus 88 Anti Teror dipilih karena berkaitan dengan mekanisme dan penanganan terduga teroris atau orang yang terpapar paham radikalisme dalam kaitannya dengan permohonan paspor, perlintasan, dan hasil dari pengawasan keimigrasian.

“Narasumber dari BP2MI sengaja kami hadirkan untuk memberikan pengetahuan guna mencegah maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan implementasi Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani,” jelas Heru Tjondro.

Beliau melanjutkan bahwa Direktur Konsuler akan memaparkan masalah notifikasi konsuler yang erat kaitannya dengan kunjungan atau permintaan data dari perwakilan asing yang langsung ke UPT tanpa melalui Kementerian Luar Negeri.

“Kami bekerja sama dengan Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham ingin mensosialisasikan bagaimana mekanisme penataan dan pembentukan kerjasama di lingkungan Kemenkumham baik di tingkat pusat maupun daerah sehingga tercipta keseragaman tata laksana kerjasama di Kemenkumham,” tutur Direktur Kerjasama Keimigrasian.

Dengan adanya 5 narasumber yang sangat berkompeten tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan para peserta untuk bertanya dan menggali pengalaman serta menambah ilmu pengetahuan dan kedepannya pengetahuan tersebut dapat diimplementasikan di Unit Kerja masing-masing.