Imigrasi Telusuri Penipuan Pembuatan Paspor
SEMARANG – Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, menindaklanjuti laporan belasan pemohon paspor yang diduga menjadi korban penipuan. Adapun modus penipuan yakni, korban mendapat nomor antrean tanpa harus mendaftar lebih dahulu di aplikasi M-Paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, Kamis (7/9) mengatakan, pelaku penipuan itu menggunakan modus memasang nomor telepon di penunjuk kantor imigrasi aplikasi Google Maps.
“Nomor pelaku itu disebar melalui kolom tanya jawab di Google Maps,” kata Guntur di Semarang, Jawa Tengah, seperti dikutip dari Antara.
Dari keterangan para korban, lanjut Guntur, para pelaku penipuan menjanjikan bisa mengurus pendaftaran pembuatan paspor, namun harus membayar dahulu biaya di muka.
Guntur menguraikan, biaya yang harus dibayar para korban itu sesuai dengan biaya resmi dari kantor imigrasi, yakni antara Rp350 ribu hingga Rp1 juta.
Dia mencontohkan, beberapa korban penipuan mengaku, telah transfer Rp650 ribu per orang untuk pembuatan e-Paspor.
Guntur menyebutkan munculnya berbagai modus penipuan pembuatan paspor itu diduga akibat permintaan yang cukup besar namun ada keterbatasan jumlah kuota tiap harinya.
Dia menyilakan masyarakat yang akan membuat paspor untuk mendaftar dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Tujuannya, guna memperoleh nomor pendaftaran.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan jalur percepatan dengan biaya sebesar sejuta rupiah untuk tiap permohonan paspor.